UPT PPA Prov. Kalimantan Tengah - Perempuan dan anak merupakan kaum rentan yang dapat mengalami kekerasan. Kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak dapat terjadi terhadap siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Ada berbagai dampak yang dapat ditimbulkan saat seseorang menjadi korban kekerasan pada perempuan dan anak. Namun, masih kerap didapati korban kekerasan enggan menyuarakan apa yang mereka alami, baik itu kekerasan secara fisik, mental, maupun seksual karena berbagai faktor.
Padahal saat seseorang menjadi korban kekerasan, maka akan lebih baik jika ia segera mendapatkan layanan dan pendampingan sesuai dengan kebutuhannya untuk meminimalisir berbagai dampak yang mungkin timbul.
Mengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan yang perlu diselesaikan, maka Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas P3APPKB Provinsi Jawa Timur dan UPT PPA Provinsi Jawa Timur pada tanggal 23 Februari 2024.
Kepala UPT PPA Prov. Jatim beserta Jajarannya
Adapun kunjungan kerja yang dimaksud dalam rangka untuk melakukan pembelajaran terkait strategi penjangkauan korban agar mendorong korban untuk berani melapor serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada korban kekerasan. Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes bersama dengan tim pelayanan dari UPT PPA Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng beserta tim
Beliau (dr. Linae Victoria Aden, M.M.Kes) berharap dengan dilakukannya kunjungan kerja maka akan semakin meningkatkan kualitas layanan serta memperkaya pengetahuan dan keterampilan para petugas yang memberikan layanan kepada para perempuan dan anak di Kalimantan Tengah.
(Admin)