ARTIKEL

ARTIKEL

Dinas P3APPKB bersama dengan Tim pelayanan UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat dan juga UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dalam rangka untuk melakukan pembelajaran terkait pelayanan pada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

2024/03/29 03:43:02 Baca

Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas P3APPKB Provinsi Jawa Timur dan UPT PPA Provinsi Jawa Timur dalam rangka untuk melakukan pembelajaran terkait strategi penjangkauan korban agar mendorong korban untuk berani melapor.

2024/02/25 04:07:01 Baca

Pendampingg korban bullying dapat melakukan hal-hal sederhana untuk membantu korban dapat merasa lebih nyaman . Diantaranya belajar untuk mengenali dan memberikan perhatian, mendengarkan dengan seksama disertai empati  serta memberikan respon yang sesuai bagi korban.

2023/10/16 20:01:58 Baca

PENGADUAN MASYARAKAT

Laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0811 5201 515

SOP Layanan

FORMULIR

Formulir Kasus Anak
Formulir Kasus Dewasa

PERMINTAAN INFORMASI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tata Cara Permintaan Informasi

LAPOR GRATIFIKASI ONLINE

Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

Prosedur dan Tata Cara