VIDEO

VIDEO

LaPAK adalah singkatan dari Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Ini merupakan sebuah inovasi layanan berbasis digital yang dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Kalimantan Tengah di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah.

2024/09/05 14:06:44 Lihat

"SIAP BASANAN" adalah pengembangan dari website UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah yang diimplementasikan sebagai halaman khusus untuk melayani pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

2024/09/02 17:13:50 Lihat

PENGADUAN MASYARAKAT

Laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui :

Telepon: Telp / WA : 0811 5201 515

SOP Layanan

Formulir Pengaduan Kekerasan

PERMINTAAN INFORMASI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tata Cara Permintaan Informasi

LAPOR GRATIFIKASI ONLINE

Setiap Aparatur Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah wajib melaporkan gratifikasi yang diterima kepada KPK.

Prosedur dan Tata Cara