Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Digital atau LaPAK UPT PPA Berbasis DigitalĀ yang diterapkan dalam sistem pemberian layanan di UPT PPA. Merupakan media komunikasi yang informatif bagi pemangku kepentingan, petugas layanan, serta para penerima manfaat dalam hal akses perkembangan layanan yang diberikan. LaPAK UPT PPA dapat diakses secara up to date kapan saja dan dimana saja.
Perlawanan terhadap budaya kekerasan terus dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), mulai dari hulu dalam bentuk pencegahan hingga hilir dalam bentuk pendampingan para korban kekerasan.
Mediasi penyelesaian masalah, dilakukan oleh mediator yang kompeten dalam memfasilitasi dan membantu para pihak yang berkonflik untuk dapat menemukan peluang penyelesaian yang adil bagi kedua pihak.
Layanan penampungan sementara bagi korban kekerasan yang diperlukan agar mereka mampu bangkit kembali dari keterpurukannya di masa lalu. Penampungan ini dijaga privasinya sehingga lokasi Rumah SAPA ini dirahasiakan.
Mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan yang dibutuhkan sehingga klien dan keluarga dapat memperoleh pelayanan yang dibuutuhkan secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien.
Mendampingi korban melapor ke polisi, pendampingan visum et repertum, mendampingi psikologis kepada korban dan keluarga dan memfasilitasi rumah aman bagi korban dan keluarga.